|
Terasa sedih ketika penulis menghadiri International Islamic Conference di Swiss pada November. Betapa tidak. Di tengah, pesatnya perkembangan keuangan syariah di berbagai belahan dunia, posisi Indonesia nyaris tidak diperhitungkan oleh para praktisi keuangan syariah global. Padahal, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ironisnya, perhatian para praktisi keuangan syariah baik dari Timur Tengah, Eropa, dan Amerika Serikat (AS) tersebut justru tertuju pada Singapura dan Malaysia yang di anggap sebagai islamic financial hubselain Qatar, Dubai, dan Bahrain.
Kondisi ini memang tak lepas dari perkembangan keuangan syariah di Indonesia yang pertumbuhannya berjalan lambat. Di bidang perbankan, pangsa aset perbankan syariah baru mencapai 1,72% dari total aset perbankan di Indonesia (posisi September 2007). Padahal, akhir tahun 2008 pangsa aset perbankan syariah di targetkan mencapai 5%. Sementara itu, belum banyak institusi di Indonesia yang memanfaatkan instrumen keuangan syariah, seperti obligasi syariah (sukuk) dalam aktivitas fund raising mereka. Berdasarkan data terbaru Bapepam, hingga saat ini baru terdapat 20 efek syariah dengan jenis sukuk. Perkembangan keuangan syariah global yang sangat pesat ini terutama di picu oleh aktivitas investasi yang di lakukan oleh para investor dari negara-negara yang tergabung dalam the Gulf Cooperation Countries(GCC), yaitu Bahrain, Oman, Qatar, Kuwait, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) di berbagai negara. Data Islamic International Finance Market (IIFM) menunjukkan selama 2000-2006, total sukuk yang diterbitkan di seluruh dunia telah mencapai lebih dari US$50 miliar dengan rincian corporate sukuk sekitar US$44 miliar dan sovereign sukuk US$6 miliar lebih (lihat grafik). Dari sekitar US$50 miliar sukuk tersebut, sekitar US$19 miliar merupakan global sukuk, atau sukuk yang diperdagangkan di bursa global. Terkait dengan pertumbuhan pasar sukuk tersebut, banyak lembaga rating konvensional termasuk Standard & Poor's (S&P) dan Fitch telah mulai merumuskan berbagai ukuran dan metodologi yang digunakan untuk memeringkat sukuk. Peminat sukuk kini juga semakin rasional. Ini terlihat bahwa sekitar 48% dari total sovereign sukuk yang telah diterbitkan di pesan oleh para investor konvensional yang meliputi 25% investor institusi, 11% fund manager, dan 13% dari bank sentral dan institusi pemerintah (Zamir Iqbal & Abbas Mirakhor, 2007). Saat ini negara yang banyak di singgahi investor dari GGC justru dari Eropa. Di Eropa, negara yang menjadi financial hubdari GCC adalah Inggris. Dipilihnya Inggris, tidak terlepas dari kebijakan otoritas Inggris yang sangat terbuka dengan masuknya dana-dana dari GCC. Setidaknya, ini terlihat dari pernyataan Gordon Brown (PM Inggris saat ini) ketika memberikan sambutan pada Islamic Finance and Trade Conference, di London pada 13 Juni 2006 dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan. Brown mengatakan Inggris berambisi menjadi pintu masuk (gateway) bagi perdagangan dan keuangan syariah (Islamic finance and trade). Saat ini, sekitar 85% dari seluruh obligasi yang dikeluarkan GCC berbentuk sukuk, dan London adalah memegang posisi penting sebagai pasar sukuk. Inggris sendiri telah mengumumkan akan menyusun sebuah kerangka regulasi dan tax reform baru dalam rangka mendukung penerbitan sukuk domestik. | Total penerbitan sukuk di seluruh dunia (US$ juta) | | 2000 | 336 | | 2001 | 780 | | 2002 | 819 | | 2003 | 5.725 | | 2004 | 6.947 | | 2005 | 11.829 | | 2006 | 24.091 | | Total | 50.532 | Di kawasan Asia, Malaysia telah menjadi yang terdepan dalam urusan keuangan syariahnya. Pada 2006 diketahui bahwa Rantau Abang Capital Sukuk menerbitkan sukuk senilai US$2.726 juta pada Maret 2006. Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Deputi Menteri Keuangan Malaysia Datuk Awang Adek Hussin diperoleh keterangan bahwa Malaysia saat ini mengendalikan sekitar 70% dari total sukuk yang diterbitkan pasar global (global sukuk) (Bisnis Indonesia, 20 Agustus 2007). Strategi bagi Indonesia Perkembangan penggunaan instrumen keuangan syariah begitu pesat pertumbuhannya semestinya ini menjadi pemicu bagi pelaku ekonomi (pemerintah dan swasta) di Indonesia untuk menangkapnya sebagai peluang dalam rangka meningkatkan investasi. Pada 2008, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8%. Pertumbuhan 6,8% terutama diharapkan didukung oleh pertumbuhan investasi sebesar 15,53%. Target pertumbuhan investasi ini cukup berat, terlebih setelah melihat kinerja perekonomian hingga kuartal ketiga 2007 dimana laju investasi hanya 8,8%. Dengan demikian, perluasan instrumen investasi untuk mendorong kegiatan investasi, dengan pemanfaatan instrumen keuangan syariah, menjadi relevan untuk di dorong pertumbuhannya. Bagaimana caranya? Pertama, saat ini, baru pihak swasta yang telah memanfaatkan instrumen keuangan syariah sebagai sarana fund raising. Itu pun volumenya masih sangat kecil. Sementara itu, karena tidak adanya regulasi yang menaunginya, hingga kini pemerintah RI belum pernah menerbitkan sukuk sebagai instrumen pembiayaan APBN. Padahal, keterlibatan pemerintah dalam mendorong perkembangan instrumen keuangan syariah sangat strategis. Setidaknya, untuk menunjukkan di mata investor asing bahwa pemerintah RI mendukung penggunaan instrumen keuangan syariah dalam sistem keuangannya. Oleh karena itu, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang saat ini berhenti di DPR perlu di percepat agar kita tidak ketinggalan momentum investasi 2008. Di tahun ini, sesungguhnya telah ada rencana untuk menerbitkan sukuk untuk membiayai APBN dengan asumsi RUU SBSN ini dapat disahkan pada tahun ini juga. Namun, akibat man deknya pembahasan RUU ini, kini target untuk menerbitkan sukuk pada 2007 akhirnya kandas. Kedua, perlunya infrastruktur investasi yang comfortable bagi masuknya investor asing yang hendak berinvestasi dalam instrumen keuangan syariah. Pemerintah, misalnya, berencana akan membentuk Indonesia Infrastruc-ture Fund (IIF) dalam rangka memudahkan mencari sumber dana bagi pembiayaan infrastruktur. Momentum ini perlu dipikirkan untuk kaligus membentuk Indonesia Islamic Infrastructure Fund (IIIF). Tujuannya sama, namun tentunya target marketnya yang berbeda, yaitu bagi investor yang menginginkan instrumen investasi syariah terutama dari GCC. Penulis melihat bahwa kedua langkah ini penting untuk diwujudkan dalam rangka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari sumber dana berbasis syariah di pasar global bagi kepentingan perekonomian nasional. Faktanya, investor yang menginginkan investasi dengan instrumen keuangan syariah jumlahnya cukup besar. Data McKinsey menunjukkan 20%-30% investor dari GCC memilih produk keuangan yang sesuai syariah, 50%-60% memilih kombinasi syariah dan konvensional, sedangkan sisanya 10%-30% bersifat in different. Sementara itu, meski GCC tetap menjadi sasaran investasi asing (terutama dari AS dan Eropa) karena faktor minyak, GCC tetap memburu bagi penempatan surplusnya akibat wind fall profit (US$2 triliun-US$3 triliun) untuk diinvestasikan di luar negeri, terutama di kawasan Asia melalui kebijakan Going East. Oleh karenanya, agar kita tidak ketinggalan kereta lagi dengan negara-negara Asia lainnya, sudah saatnya kita bertindak cepat mempersiapkan diri mengambil peluang ini. Oleh SUNARSIP Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence Bisnis Indonesia, 18/12/07 |