Sebanyak 35 mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), didampingi oleh Ketua Prodi HES, Rio Erismen Armen, Lc., MA., Ph.D, Sekretaris Prodi HES, Sansan Abdul Malik, S.H, dan dosen Prodi HES, Ahmad Izzah, S.E., LL.M, melaksanakan kunjungan studi (study visit) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, tepatnya ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG), yang berada di Jl. Jend. Ahmad Yani Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Mei 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) Mahkamah Agung RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkenalkan sistem peradilan agama secara langsung kepada para mahasiswa sebagai calon praktisi hukum ekonomi syariah di masa depan.
Pertemuan dibuka dengan kalimat pengantar dari Rio Erismen Armen, Lc., MA., Ph.D selaku Kaprodi HES sekaligus perwakilan kampus STEI SEBI. Dalam sambutannya Dr. Rio mengungkapkan harapan agar kegiatan ini menjadi pintu bagi mahasiswa menggali lebih jauh wawasan seputar sistem peradilan agama, serta peluang penjajakan kerjasama pengembangan diri melalui program MBKM dan seminar-seminar kolaboratif bersama dosen-dosen STEI SEBI nantinya.
Sementara itu, dalam sesi utama, Sekretaris Dirjen BADILAG, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan materi seputar struktur, peran, dan perkembangan digitalisasi peradilan agama di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa alumni Fakultas Syariah, termasuk dari prodi HES, memiliki kesempatan besar untuk berkarir sebagai hakim di lingkungan peradilan agama, tanpa memandang asal kampus.
Beberapa fakta menarik turut dipaparkan, antara lain:
- Peradilan agama Indonesia menangani lebih dari 624.000 perkara setiap tahunnya.
- Saat ini terdapat 1.537 hakim aktif dari kebutuhan ideal 7.849 hakim
- BADILAG telah mengimplementasikan sistem peradilan elektronik sejak 2018, mencakup pendaftaran, pembayaran, pemanggilan, hingga mediasi.
Dalam sesi tanya jawab, para mahasiswa mengangkat kekhawatiran soal kompetisi dari kampus besar. Namun Drs. Arief Hidayat menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi kampus dalam rekrutmen hakim semuanya tergantung kompetensi dan proses seleksi.
Kegiatan ditutup dengan doa, sesi dokumentasi, dan semangat baru bagi mahasiswa untuk terus belajar dan berkontribusi dalam sistem hukum nasional yang adil dan modern.