Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES) mendorong peningkatan suasana pembelajaran akademik di lingkungan STEI SEBI, terutama dalam kaitan pengembangan tradisi keilmuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah. Prodi ini adalah bukti respons aktif STEI SEBI terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia maupun global. Program Studi HES secara khusus akan menjembatani pengembangan minat dan potensi mahasiswa di bidang Hukum Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Industri keuangan syariah Indonesia berkembang cukup baik selama dua dekade terakhir yang ditunjukkan oleh capaian-capaian signifikan. Indonesia telah memiliki lembaga keuangan syariah terbanyak di dunia, yaitu lebih dari 5000 lembaga terdiri dari 34 bank syariah, 58 operator takaful atau asuransi syariah, 7 modal ventura syariah, 163 bank perkreditan rakyat syariah, 4500-5500 koperasi syariah atau baitul maal wat tamwil, dan satu institusi pegadaian syariah. Indonesia juga mencetak nasabah ritel terbesar dalam suatu pasar tunggal dengan total lebih dari 23 juta rekening (Mei 2017), menerbitkan sukuk ritel, serta menciptakan Shariah Online Trading System pertama di dunia (Kominfo, 2019). Hanya saja, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia sejauh ini masih cukup kecil (baru mencapai 5,3% dari total industri perbankan nasional di 2016). Capaian itu berada di bawah negara-negara lain seperti Arab Saudi (51,1%), Malaysia (23,8%), dan Uni Emirat Arab (19,6%).
Dalam kaitan perkembangan industri keuangan syariah yang masif sementara pangsa pasar masih relatif kecil di atas, tentu dibutuhkan SDM-SDM yang unggul dan kompatibel, termasuk SDM-SDM yang menguasai aspek hukum dan syariah di bidang bisnis, keuangan, dan filantropi syariah. Program Sudi HES STEI SEBI diharapkan berkontribusi dalam melahirkan SDM muda terdidik di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang akan berperan aktif mengawal perkembangan dunia usaha syariah, lembaga keuangan syariah, dan filantropi syariah di Indonesia.
VISI 2025-2030
“Menjadi pusat unggulan nasional dalam pengembangan Hukum Ekonomi Syariah untuk melahirkan sumber daya manusia profesional, berdaya saing, dan berakhlak mulia”
MISI 2025-2030
..
TUJUAN
Menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing nasional, dan berintegritas tinggi di bidang Hukum Ekonomi Syariah, bisnis, dan keuangan syariah.
Mengembangkan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah melalui penelitian, publikasi, dan kajian ilmiah yang inovatif serta bermanfaat bagi masyarakat dan industri.
Mewujudkan pusat kajian, informasi, dan literatur Hukum Ekonomi Syariah sebagai sarana penguatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Membentuk insan akademik yang profesional, menjunjung tinggi integritas, berakhlak mulia, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
Makna Visi:
“Menjadi pusat unggulan nasional”
Menunjukkan tekad lembaga untuk menjadi pusat keunggulan (center of excellence) yang diakui secara nasional dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Artinya, lembaga ini ingin menjadi rujukan utama dalam pengembangan keilmuan dan praktik Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.
“dalam pengembangan Hukum Ekonomi Syariah”
Menegaskan fokus utama lembaga pada pengembangan ilmu dan praktik Hukum Ekonomi Syariah, yang mencakup tiga bidang utama, yaitu:
Bisnis Syariah, yaitu kegiatan usaha dan perdagangan yang berlandaskan prinsip keadilan, kejujuran, dan keberlanjutan.
Keuangan Syariah, yang mencakup lembaga keuangan, perbankan, pasar modal, dan instrumen keuangan syariah lainnya.
Keuangan Sosial Syariah, yaitu pengelolaan dana sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, Hukum Ekonomi Syariah berperan sebagai kerangka hukum dan etika yang mengatur seluruh aktivitas ekonomi berbasis syariah secara menyeluruh — dari aspek bisnis, keuangan, hingga sosial.
“untuk melahirkan sumber daya manusia profesional”
Menunjukkan komitmen lembaga dalam menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan praktis di bidang Hukum Ekonomi Syariah, serta mampu mengaplikasikan prinsip syariah secara tepat dalam berbagai sektor ekonomi.
“berdaya saing”
Artinya, lembaga berupaya menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif dan adaptif di tingkat nasional maupun global.
SDM yang dihasilkan diharapkan mampu bersaing dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah, Bisnis Syariah, Keuangan Syariah, dan Keuangan Sosial Syariah, baik di ranah akademik, industri, maupun lembaga sosial-ekonomi umat.
“dan berakhlak mulia”
Menegaskan bahwa keunggulan akademik harus diiringi dengan integritas moral dan akhlak Islam.
Lulusan diharapkan tidak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, serta memiliki kepedulian sosial.
Berikut 5 keunggulan utama HES SEBI yang dapat dirangkum secara konseptual:
HES SEBI memiliki pendekatan keilmuan yang mengintegrasikan fikih muamalah klasik dengan sistem hukum ekonomi modern. Mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum Islam, tetapi juga regulasi bisnis, hukum perdata, dan sistem ekonomi kontemporer sehingga mampu memahami praktik ekonomi syariah secara komprehensif.
Proses pembelajaran didukung oleh dosen akademisi dan praktisi industri keuangan syariah, sehingga mahasiswa mendapatkan perspektif teoritis sekaligus pengalaman praktis tentang bagaimana konsep hukum ekonomi syariah diterapkan dalam dunia nyata.
HES SEBI menerapkan sistem pembelajaran yang terintegrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan berbasis Outcome-Based Education (OBE). Model ini membuat pembelajaran lebih aplikatif dan berorientasi pada capaian kompetensi profesional yang dibutuhkan industri.
Salah satu ciri khas HES SEBI adalah kombinasi antara khazanah klasik (turats) dan pendekatan kontemporer. Mahasiswa belajar langsung dari referensi kitab-kitab fikih klasik sekaligus mengkaitkannya dengan isu modern seperti keuangan syariah, bisnis halal, dan regulasi ekonomi global.
Program ini dirancang untuk mencetak ahli hukum ekonomi syariah yang profesional dan berakhlak, yang mampu berperan sebagai konsultan syariah, ahli kepatuhan syariah, hakim ekonomi syariah, perumus fatwa, hingga akademisi dan peneliti.
Kompetensi utama yang dibangun pada mahasiswa HES. Secara ringkas dapat dirumuskan menjadi 5 kompetensi inti lulusan berikut:
Lulusan memiliki pemahaman mendalam terhadap fikih muamalah, ushul fikih, dan qawaid fikih yang menjadi dasar dalam menentukan hukum transaksi ekonomi dan bisnis. Kompetensi ini memungkinkan lulusan menganalisis berbagai praktik ekonomi modern berdasarkan prinsip syariah.
Mahasiswa dilatih untuk menganalisis regulasi dan kebijakan hukum ekonomi syariah, baik yang bersumber dari hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia, termasuk regulasi lembaga keuangan syariah.
Lulusan memiliki kemampuan menyusun akad (kontrak) dan dokumen hukum syariah, seperti akad pembiayaan, kontrak bisnis syariah, serta dokumen legal dalam transaksi ekonomi Islam.
Mahasiswa memahami praktik operasional berbagai sektor ekonomi syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, serta lembaga filantropi Islam (zakat dan wakaf).
Lulusan dibekali kemampuan untuk berperan sebagai ahli kepatuhan syariah (sharia compliance) dengan integritas, etika profesional, serta komitmen pada prinsip keadilan dan maqashid syariah dalam praktik ekonomi.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah melalui beragam proses pendidikan pada bidang studi yang ditempuh oleh calon mahasiswa, memiliki target profil lulusan. Ke depannya profil lulusannya, bisa berkiprah di dunia industri keuangan syariah, pendidikan dan dunia usaha bisnis syariah. Harapannya Profil Lulusan HES IAI SEBI adalah Sebagai Berikut:
| No | Profil Lulusan (PL) | Deskripsi Profil Lulusan |
|---|---|---|
| 1 | Praktisi Hukum Ekonomi Syariah | Sarjana yang memiliki kemampuan menganalisis, menangani, dan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi berdasarkan prinsip fiqh muamalah dan hukum positif di Indonesia. Lulusan dapat berperan sebagai hakim pengadilan agama, advokat syariah, mediator, atau arbiter dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah. |
| 2 | Spesialis Kepatuhan Syariah | Sarjana yang memiliki kemampuan melakukan pengawasan, analisis kepatuhan, dan audit terhadap produk, operasional, dan transaksi lembaga keuangan atau bisnis syariah berdasarkan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. Lulusan dapat berperan sebagai Dewan Pengawas Syariah, sharia compliance officer, atau auditor syariah. |
| 3 | Konsultan dan Legal Officer Bisnis Syariah | Sarjana yang mampu menyusun kontrak (akad), memberikan opini hukum, serta mengelola aspek legal dalam aktivitas bisnis dan lembaga keuangan syariah dengan mengintegrasikan prinsip fiqh muamalah dan sistem hukum nasional. Lulusan dapat berperan sebagai legal officer, contract drafter, atau konsultan hukum bisnis syariah. |
| 4 | Peneliti dan Akademisi Hukum Ekonomi Syariah | Sarjana yang memiliki kemampuan melakukan pengajaran, penelitian, analisis kritis, dan pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah secara ilmiah dengan menggunakan metodologi penelitian hukum normatif maupun empiris. Lulusan dapat berperan sebagai akademisi, peneliti, atau analis kebijakan di bidang ekonomi syariah. |
| 5 | Entrepreneur Berbasis Syariah | Sarjana yang memiliki kemampuan kewirausahaan dalam mengembangkan usaha berbasis prinsip syariah dengan mengintegrasikan aspek hukum, etika bisnis Islam, dan tata kelola usaha yang sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku. |