Apa itu RPL?
RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah proses pengakuan formal terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang telah diperoleh seseorang melalui pendidikan formal, non formal, informal, atau pengalaman kerja, untuk disetarakan dengan capaian pembelajaran pada program pendidikan formal tertentu.
Informasi RPL pada Program Studi di STEI SEBI
S1 Akuntansi Syariah
Gelar: Sarjana Akuntansi (S.Akun)
Akreditasi: B (Baik Sekali)
S1 Perbankan Syariah
Gelar: Sarjana Ekonomi (S.E)
Akreditasi: B (Baik Sekali)
Persyaratan RPL
1. Pendidikan terakhir adalah minimal lulusan SLTA/sederajat
2. Telah memiliki pengalaman kerja minimal (2 Tahun) dibidang yang relevan, dan/atau;
3. Pernah mengikuti pendidikan nonformal atau informal yang setara dengan capaian pembelajaran pada program studi yang dituju, dan/atau;
4. Memiliki sertifikat, portofolio, atau bukti lain yang relevan dari Lembaga Asosiasi Sertifikasi yang diakui baik dari BNSP, ataupun dari Lembaga asosiasi profesi terdaftar lainnya yang resmi.
Tahapan Pelaksanaan RPL
Enlighten Your Future Through Islamic Economics